DPRD Sumut Setujui Simalungun Hataran
Kabupaten Simalungun Hataran nantinya beribukota di Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Kabupaten
baru ini terdiri 15 kecamatan, yakni Bandar, Siantar, Gunung Maligas,
Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan,
Bandar Masilam, Ujung Padang, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Jawa Raja
Bah Jambi, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Hatonduhon.
Sedangkan
Kabupaten Simalungun dengan ibukota Pematang Raya terdiri 16 kecamatan,
yakni Raya, Silimakuta, Pematang Silimahuta, Purba, Haranggaol Horisan,
Dolok Pardamean, Sidamanik, Pematang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon,
Dolok Panribuan, Panei, Panombean Panei, Dolok Silau, Silau Kahean dan
Raya Kahean.
Keputusan itu ditetapkan setelah 10 fraksi di DPRD
Sumut menyetujui revisi Keputusan DPRD Sumut Nomor 16/K/2007 tentang
Persetujuan Pemekaran Kabupaten Simalungun dalam sidang yang dipimpin
Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.
"Menyetujui dilakukannya revisi
Keputusan DPRD Sumut Nomor 16/K/2007 untuk memenuhi Peraturan Pemerintah
Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Daerah," kata juru bicara Fraksi PDIP, Analisman Zalukhu
ketika membacakan pendapat fraksinya.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Biller Pasaribu juga meminta agar pemekaran ini segera direalisasikan.
"Fraksi
Partai Golkar sangat setuju dan sangat mendukung sekaligus meminta
untuk segera diputuskan, ditetapkan dan direalisasikan," kata Biller.
Dalam
surat keputusan DPRD Sumut terbaru itu, juga disepakati pemberian hibah
untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Simalungun
Hataran dua tahun berturut-turut sejak adanya peresmian. Kemudian
disetujui pemberian dukungan dana dalam rangka pembiayaan pemilihan
kepala daerah untuk pertama kali.
Juga disetujui pelepasan aset
Pemprovsu berupa sarana perkantoran yang dipergunakan untuk
menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik. Semua pemberian
hibah itu akan ditampung dalam APBD Provinsi Sumut yang jumlah dan
besaran anggarannya akan ditentukan setelah melalui pembahasan nantinya.
Ketua DPD KNPI Simalungun, Elkananda Shah, mengatakan, pemekaran merupakan salah satu upaya pemerintah menyejahterakan rakyat.
“Karena
itu, ide pemekaran serta proses pengusulannya selalu kita kawal. KNPI
ingin pemekaran ini jangan hanya wacana semata, tapi riil yang menjadi
tonggak awal percepatan pembangunan,” ujarnya.
Diakuinya, berikut
dengan sedikit lamanya realisasi pemekaran ini, banyak pihak meragukan
pemekaran mustahil terjadi. Elkananda menegaskan, asal masyarakat satu
kata demi percepatan pembangunan, pemekaran pasti terjadi dan KNPI di
garda depan mengawal pemastian upaya pemekaran ini hingga benar-benar
terealisasi.