Rabu, 10 Juli 2013




Pesona Sungai Bawah Tanah Keluar  masuk lagi dan keluar lagi !!!

Sungai Lobang Kerasaan Simalungun merupakan sebuah objek wisata lokal yang ada di kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Sungai Lobang merupakan sebutan yang diberikan warga sekitar untuk objek wisata ini. Sungai Lobang merupakan sebuah sungai bawah tanah yang muncul kepermukaan tanah sehingga menjadi seperti umbul makanya sering juga tempat ini disebut umbul.Tempat ini sudah banyak pemugaran sehingga bisa cukp nyaman berada di lokasi ini.
 keunikan sungai bawah tanah.


Suasana di pinggiran Sungai Lobang
terlihar beningnya air kebiru-biruan
menandakan kedalaman dari Sungai Lobang
selain lokasi sungai lobang ini ternyata ada yang unik di daerah ini yaitu aliran sungai dari sungai lobang yang diatas masuk kedalam tanah penduduk sekitar menyebutnya pengisapan. sungai yang masuk ini kemudian ke luar di dekat aliran sungai bah bolan karena saya tidak bisa melihat tempat keluarnya sungai itu. 


oleh karena itu tempat ini sebenarnya bisa jadi wisata geografi karena dapat mempelajari mengenai sungai bawah tanah.

Selasa, 09 Juli 2013

           Pemekaran Kabupaten Simalungun

DPRD Sumut Setujui Simalungun Hataran
 
DPRD Sumut menyetujui pemekaran Simalungun menjadi dua kabupaten, yakni Simalungun (induk) dan Simalungun Hataran. Keputusan itu diambil  dalam sidang paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/6).
Kabupaten Simalungun Hataran nantinya beribukota di Perdagangan, Kecamatan Bandar.

Kabupaten baru ini terdiri 15 kecamatan, yakni Bandar, Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batu Nanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Ujung Padang, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Jawa Raja Bah Jambi, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Hatonduhon.

Sedangkan Kabupaten Simalungun dengan ibukota Pematang Raya terdiri 16 kecamatan, yakni Raya, Silimakuta, Pematang Silimahuta, Purba, Haranggaol Horisan, Dolok Pardamean, Sidamanik, Pematang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Panei, Panombean Panei, Dolok Silau, Silau Kahean dan Raya Kahean.

Keputusan itu ditetapkan setelah 10 fraksi di DPRD Sumut menyetujui revisi Keputusan DPRD Sumut Nomor 16/K/2007 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Simalungun dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.

"Menyetujui dilakukannya revisi Keputusan DPRD Sumut Nomor 16/K/2007 untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah," kata juru bicara Fraksi PDIP, Analisman Zalukhu ketika membacakan pendapat fraksinya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Biller Pasaribu juga meminta agar pemekaran ini segera direalisasikan.

"Fraksi Partai Golkar sangat setuju dan sangat mendukung sekaligus meminta untuk segera diputuskan, ditetapkan dan direalisasikan," kata Biller.

Dalam surat keputusan DPRD Sumut terbaru itu, juga disepakati pemberian hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Simalungun Hataran dua tahun berturut-turut sejak adanya peresmian. Kemudian disetujui pemberian dukungan dana dalam rangka pembiayaan pemilihan kepala daerah untuk pertama kali.

Juga disetujui pelepasan aset Pemprovsu berupa sarana perkantoran yang dipergunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik. Semua pemberian hibah itu akan ditampung dalam APBD Provinsi Sumut yang jumlah dan besaran anggarannya akan ditentukan setelah melalui pembahasan nantinya.

Ketua DPD KNPI Simalungun, Elkananda Shah, mengatakan, pemekaran merupakan salah satu upaya pemerintah menyejahterakan rakyat.

“Karena itu, ide pemekaran serta proses pengusulannya selalu kita kawal. KNPI ingin pemekaran ini jangan hanya wacana semata, tapi riil yang menjadi tonggak awal percepatan pembangunan,” ujarnya.

Diakuinya, berikut dengan sedikit lamanya realisasi pemekaran ini, banyak pihak meragukan pemekaran mustahil terjadi. Elkananda menegaskan, asal masyarakat satu kata demi percepatan pembangunan, pemekaran pasti terjadi dan KNPI di garda depan mengawal pemastian upaya pemekaran ini hingga benar-benar terealisasi.
Apakah anda tau tempat ini ?
Jawab nya pasti anda tau tempat ini,karna bagi sebagian pemuda pemudi perdagangan dan Sekitarnya ,PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV (PERSERO) adalah tempat tongrongan semasa SMA.
Tp sayang tempat ini sekarang sudah tidak diperbolehkan untuk umum karna sebagian orang usil yang menjadikannya tempat pacaran dan berbuat hal yang tidak pantas dilakukan.Alangkah indahnya jika kawasan ini dibuka kembali untuk umum dan menjadi daya tarik bagi orang luar perdagangan untuk berkunjung.

Frofil Lengkap Tentang PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV (PERSERO)

Kebun Gunung Bayu adalah salah satu Unit Usaha yang bergerak dibidang Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (Elaesis Guinensis Jacq).

Awal keberadaan Kebun Gunung Bayu adalah milik Swasta Asing dengan nama NV.R.C.M.A (Rubber Cultuur Maatschappij Amsterdam)  dari Negeri Belanda dengan Usaha budi daya Karet dan Kelapa sawit, yang dibuka pada Tahun 1917 oleh VAN LEUWEN BOOMKAMP.

Pada tanggal 10 Pebruari 1924 dibangun Pabrik Kelapa Sawit yang bertujuan untuk mengolah buah kelapa sawit . Dan Tahun 1947/1948 Areal Kebun Gunung Bayu yang ditanami karet diganti dengan tanaman kelapa sawit, dengan demikian sejak Tahun 1949 keseluruhan Areal Kebun Gunung Bayu telah ditanami satu jenis tanaman yaitu kelapa sawit.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.24/1958 dan Undang-undang No. 86/1958 tentang Nasionalisasi dan perubahan yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 19 dalam lembaran Negara No. 31 Tahun 1959 , NV.R.C.M.A diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan pada Tahun 1960 beralih status menjadi PPN baru Cabang Sumut, Tahun 1961 berubah menjadi PPN.SUMUT VI, Tahun 1963 menjadi PPN Aneka Tanaman IV, Tahun 1968 menjadi PNP-VII dan pada Tahun 1975 dilikwidasi menjadi PTP-VII.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1996 pada tanggal 11 Maret 1996 PTP-VII dialihkan menjadi PT.Perkebunan Nusantara IV (Persero) yang merupakan penggabungan dari PTP-VI,PTP-VII dan PTP-VIII.

Pada mulanya Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Gunung Bayu adalah merupakan satu bagian Unit Kerja,namun berdasarkan SK. Direksi PTP-VII No. 07.01/Kpts/ORG/04/V/1993 tanggal 11 Mei 1993 pada Kebun Gunung Bayu diadakan pemekaran secara administrative efektif dimulai tanggal 21 Juni 1993.

Berdasarkan SK.Direksi PTP.Nusantara IV No. 04.13/Kpts/53/VIII/2001 tanggal 31 Agustus 2001 pada Kebun Gunung Bayu diadakan penggabungan kembali antara Kebun Gunung Bayu dan PKS Gunung Bayu menjadi satu, pelaksanaan penggabungan secara administrative efektif dimulai tanggal 01 Oktober 2001.

LETAK GEOGRAFIS

Lokasi Kebun Gunung Bayu berada sekitar 48 Meter diatas permukaan laut, terletak di Kecamatn Bosar Maligas dan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara.

Jarak dari  :

Kota Medan                                    =  177 KM

Kota Pematang Siantar               =    49 KM

Kantor GUU I,II,IV, V Bah Jambi =    36 KM

Topografi keadaan tanah secara umum datar, sedikit bergelombang dan berbukit . Jenis tanah Podsolik Coklat Kuning (PCK) dan Podsolik Coklat (PC)

Kebun Gunung Bayu memiliki luas HGU No. 21/HGU/BPN/2003 tgl. 14 Maret 2003 (8470.83 Ha) terdiri dari pada 10 Afdeling . Tanaman Kelapa Sawit, Pabrik, Kolam Limbah dan lain-lain.

 JIKA BUKAN KITA YANG BERUSAHA MEMAJUKAN KOTA INI SIAPA LAGI ?
 

Senin, 08 Juli 2013

Perdagangan - Pemuda Pemuda Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar Simalungun.Maraknya Genk motor saaat ini membuat sebagian club motor menjadi korban dianggap genk motor..
“Kami klub motor, bukan geng motor. Kami organisasi atau komunitas pecinta automotif,”terang ahmad rafik panjaitan kepada saya

namun,karna maraknya genk motor banyak pihak yang menganggap sebagian club motor sebagai genk motor.Dampaknya sebagian club pecinta otomotif menjadi kurang baik di mata masyarakat dan kepolisian.

Sebagai organisasi, kami[Club Motor ] punya aturan sebagaimana tercantum dalam AD/ART anggaran dasar/anggaran rumah tangga). Di dalamnya diatur dengan tegas anggota [Club Motor ] tidak boleh melakukan perbuatan melanggar hukum. Sanksinya jelas bagi yang melanggar hukum kami coret dari organisasi [Club Motor ] dan keanggotaan di IMI.,” tegasnya.

Soal pelaku kriminal yang kadang membawa atribut [club motor ], Ahmad mengaku sulit mencegahnya. “Jangankan atribut klub motor, atribut TNI atau Polri saja banyak dipalsukan. Kita sulit mencegahnya,” ucapnya.

Sementara untuk memupus stigma geng motor, [Club Motor ] melakukan pemutihan anggota. Sejak awal tahun ini, [club motor ] melakukan pendataan ulang, termasuk penertiban atribut. “Jadi untuk jumlah anggota, kita sendiri tidak tahu persis karena masih dilakukan pendataan,” ungkapnya.

[Club Motor] tersebar di Indonesia dan ada kepengurusan di sejumlah wilayah


Perdagangan

PERDAGANGAN – Warga Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Simalungun prihatin dengan kondisi eks terminal Perdagangan yang dipenuhi semak belukar. Sebaiknya pemerintah memberdayakan kawasan itu menjadi pusat jajanan malam Perdagangan Square.

Selain dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kecamatan Bandar lokasi ini juga dapat menjadi kawasan kemajuan sektor usaha kecil menengah (UKM) bagi warga Perdagangan sekitarnya. Kawasan ini dinilai strategis untuk lokasi usaha jajanan malam karena berada di tengah pusat kawasan pertokoan dan memiliki areal parkir yang luas.

Bahkan untuk pengamanan sekalipun, lokasi ini termasuk mudah terjangkau. Sebab jarak antara Polsek Perdagangan dengan kawasan ini hanya berkisar lima ratus meter. Warga Kelurahan Perdagangan Ahmad rafik panjaitan mengesalkan kondisi lahan eks Terminal Perdagangan yang terbengkalai ini.

Menurutnya, Pemkab Simalungun mengabaikan lahan yang dapat menghasilkan pemasukan kas daerah. Warga pasti siap membayar retribusi sebagai PAD untuk Kecamatan Bandar jika kawasan itu dijadikan kawasan kuliner ini.

“Inilah salah satu ketidak seriusan pemerintah dalam menyusun program pengembangan danpemberdayaan aset daerah. Dulunya lokasi ini dikabarkan akan digunakan untuk bangunan Mal Ramayana tetgapi tidak terealisasi. Makanya, kami meminta pemerintah supaya menjadikan kawasan menjadi Perdagangan Square,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika kawasan ini diberdayakan maka masyarakat sekitar akan mendapatkan lapangan pekerjaan baru. Sebab pemuda sekitar dapat berjualan di lokasi ini dan sebagian lagi menjaga parkir kendaraan pengunjung. Selain itu, untuk menyemarakkan kawasan pertokoan ini diadakan pula event dari pemuda di lokasi ini seperti festifal band.

“Kami minta ketika Bupati Simalungun JR Saragih berkantor di Perdagangan ini maka harus ada perubahan yang dibawa Bupati untuk Perdagangan. Salah satunya adalah dengan memberdayakan kawasan Perdagangan Square ini jadi kemajuan itu akan dimulai secara perlahan-lahan,” ujarnya.